REMBANG, solotrust.com – Seorang pria asli Desa Mojorembun, Kecamatan Kaliori, Rembang kepergok mencuri dua bungkus rokok di sebuah warung. Alhasil, warga sekitar mengejar pria tersebut hingga akhirnya ia terperosok ke got.
Insiden itu terjadi di Desa Karangsekar, Kecamatan Kaliori, pada Jumat (31/8/2018) pagi. Saat itu, MT (53) yang berdomisili di Trangkil, Kabupaten Pati, mencuri dua bungkus rokok di sebuah warung di desa tersebut.
Nunuk Kristianingsih (37), pemilik warung, sudah merasa curiga sejak awal atas kedatangan MT. Sebab, gerak-geriknya dinilai mencurigakan, hingga MT akhirnya buru-buru kabur mengendarai sepeda motor ketika ditanya oleh Nunuk.
Spontan, Nunuk pun mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong. Apesnya, motor yang dikendarai MT justru terperosok ke dalam selokan. Tak hanya itu, ia pun sempat dihadiahi pukulan dari warga yang merasa emosi. Beruntung, tak berselang lama aparat kepolisian datang untuk mengamankan pelaku.
“Yang tahu pertama ya pemilik toko. Ditanya berulang kali, tersangka nggak menjawab. Saat itu tersangka kabur membawa dua bungkus rokok, pemilik toko kan teriak-teriak. Jadi warga langsung ramai berdatangan,” kata Kepala Desa Karangsekar Kecamatan Kaliori, Jasmani.
Sementara Kepala Unit Reskrim Polsek Kaliori Aiptu Moch Anshori dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/9/2018) menyatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku sekaligus memeriksa saksi korban pemilik toko.
Menurut Anshori, karena nilai kerugian dua bungkus rokok tidak sampai Rp50 ribu, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung, tidak layak diteruskan ke proses hukum. Kalau pun ditindaklanjuti, sifatnya pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).
“Penyidik perlu menjelaskan kepada korban, supaya tidak memicu kesalahpahaman. Jangan sampai polisi dianggap melepaskan pencuri,” jelas Anshori.
“Kami jelaskan duduk perkaranya. Kalau tipiring, ancaman hukuman tiga bulan. Mekanisme yang dipakai juga lain. Jadi monggo terserah korban seperti apa. Apabila mau menyelesaikan secara kekeluargaan, kita fasilitasi,” tuturnya.
(way)