Ekonomi & Bisnis

Disperindag Jateng Edukasi Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Usaha

Ekonomi & Bisnis

21 Mei 2025 17:05 WIB

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) memberi edukasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di ruang rapat kantor dinas setempat, Selasa (20/05/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) memberi edukasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di ruang rapat kantor dinas setempat, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan bertemakan ‘Bangun Merek, Amankan Hak, Ciptakan Dampak’ menghadirkan narasumber dari pelaku usaha tas Rorokenes, akademisi dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), dan analis kekayaan intelektual muda Kemenkum Jateng. Acara dihadiri 50 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (Umkm) se-Jawa Tengah.



Disperindag mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek produk usahanya. Edukasi ini menjadi agenda rutin Disperindag Provinsi Jateng dalam upaya melindungi serta memfasilitasi perkembangan perekonomian agar dapat bersaing dan memberikan efek kesejahteraan

Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Devita Ayu Mirandati, menyampaikan edukasi ini dilakukan untuk membangun merek dagang dan pengamanan hak cipta terhadap para pelaku industry kecil dan menengah (IKM) dalam produk dagang.

“Disperindag juga memfasilitasi para pelaku IKM mensertifikasi merek dagang. Tercatat dari 2017 hingga 2024 sudah ada 630 IKM sudah terfasilitasi. Tahun ini lebih dari seribu yang mendaftar, namun hanya 30 yang akan difasilitasi, mengingat anggarannya terbatas,” ungkapnya.

Narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Tri Junianto, menjelaskan kekayaan intelektual terdiri atas hak cipta dan hak kekayaan industry. Ada beberapa kekayaan inteletual dapat didaftarkan ke Kemenkum, antara lain merek, paten, desain industry, rahasia dagang hingga indikasi geografis.

Sementara itu, pelaku usaha tas Rorokenes, Syanaz Nadya Winanto Putri bilang, tas Rorokenes bisa dikenal karena konsistensi dan ketekunan, menjadikan brand ini mampu bersaing di pasar internasional yang tak kalah di kalangan sekelas New York Now.

“Kepada para pelaku usaha yang belum tersertifikasi agar tetap konsisten dan tekun dalam memasarkan dan menjual produk sehingga nantinya lebih dikenal masyarakat,” ujarnya.

(and_)

Berita Terkait

Disperindag Jateng Gandeng LPPM UNS Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai

Disperindag Jateng Sosialisasikan Cukai, Gandeng Tokoh dan Akademisi

Disperindag Jateng Tinjau Harga Bahan Pokok di Beberapa Pasar Kota dan Kabupaten Semarang

Penuhi Kebutuhan Warga Rembang, Disperindag Jateng Gelar Pasar Murah

Disperindag Jateng Pantau Harga Sembako dan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Disperindag Jateng Fasilitasi 2 Produk AMDK Peroleh Sertifikat SNI

Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Perlindungan Hukum bagi Produk Tas Nusantara dalam Festara 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Pelaksanaan Kinerja Program Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Jateng Serahkan Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Hak Cipta di Kabupaten Pati

Kemenkum Jateng-UMS Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL

Raih Pendaftar Desain Industri Terbanyak Triwulan I 2025, Kakanwil Kemenkum Jateng Laporkan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah kepada Menteri Hukum

Peken Jasindo Siap Digelar, Hadirkan Ruang Tumbuh bagi UMKM dan Pelaku Usaha Difabel

PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN bagi Pelaku Usaha, Gratis!

Daya Beli di Solo Tinggi, ARTUGO Kenalkan 2 Kompor Tanam Premium

Kemenparekraf Undang Pelaku Usaha Kreatif lewat Apresiasi Kreasi Indonesia 2024

Kemenparekraf Beri Kesempatan 50 Pelaku Usaha Pertunjukan Solo-Yogyakarta Ikuti Sertifikasi Kompetensi Gratis

Menaker Ida Fauziyah Ajak Pelaku Usaha Kembangkan Platform Digital Modern

Disperindag Jateng Gandeng LPPM UNS Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai

Disperindag Jateng Pantau Harga Sembako dan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Jelang Lebaran, Disperindag Jateng Pantau Stok Sembako di Pasar Tradisional dan Modern

Disperindag Jateng Ingatkan Konsumen Berhati-hati Belanja di Marketplace

Disperindag Jateng Pastikan Bapok Aman hingga Natal dan Tahun Baru

Menteri Perdagangan RI Pantau Harga Sembako di Pasar Bulu Semarang

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat melalui Pemasangan dan Edukasi Perawatan Early Warning System

Disporapar Boyolali: Objek Wisata Jadi Penyumbang PAD Tertinggi

Cegah Judi Online, Kominfo Gencar Lakukan Sosialisasi dan Edukasi

Hotel Front One HK Resort Semarang Gelar Lomba Mewarnai dan Eco Print serta Edukasi Kebakaran

Mahasiswa KKN UNS Edukasi Tanggap Bencana Siswa SD lewat Permainan Jepang

Solo Safari, Destinasi Hits Wisata Edukasi Satwa di Kampung Gibran

Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Perlindungan Hukum bagi Produk Tas Nusantara dalam Festara 2025

PPNS Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Bidang Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Jateng Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Kelir

Kanwil Kemenkumham Jateng Fasilitasi Flora Langka Gunung Slamet jadi KIK Sumberdaya Genetik Banyumas

Berita Lainnya