Hard News

Wali Kota Surakarta Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Honorer K2

Jateng & DIY

03 September 2018 18:03 WIB

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyambut baik langkah pemerintah pusat yang bakal mengangkat 100 ribu guru baru. Namun, Rudy berpendapat pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agaknya dapat menjadi skala prioritas pemerintah pusat daripada membuka rekrutmen CPNS.

"Tenaga honorer kan rata-rata sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Bahkan beberapa di antaranya mendekati masa pensiun. Sebaiknya diberikan kesempatan. Saya hanya berharap tenaga yang diangkat itu adalah K2. Jadi K2 dihabiskan dulu," kata Rudy kepada solotrust.com, Senin (3/9/2018)



Sebagaimana dikabarkan, baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan sudah mendapat sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait pengangkatan 100 ribu guru baru.

Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.

Rudy mengatakan, saat ini Pemkot Surakarta tengah menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai pengangkatan 100 ribu guru baru tersebut. Di samping itu, Rudy mengungkap, jumlah tenaga honorer Kategori 2 (K2) di lingkup Pemkot tercatat ada sebanyak 509 orang.

Pihaknya berharap pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS dapat dilakukan tanpa melalui seleksi. Rudy beranggapan bahwa masa pengabdian honorer K2 belasan hingga puluhan tahun dapat menjadi rujukan dan pertimbangan pemerintah pusat dalam mengangkat tenaga honorer tersebut.

"Kami sifatnya hanya bisa mendesak dan mengusulkan honorer K2 diangkat menjadi PNS. Kewenangannya tetap ada di tangan pemerintah pusat, tapi yang jelas sebenarnya mereka (honorer K2) itu sudah melakukan kewajiban tugasnya, hanya saja haknya yang diterima berbeda," tandasnya. (adr)

(wd)