JAKARTA, solotrust.com - Belakangan marak beredar di grup-grup WhatsApp bahwa telah terjadi pemerasan dilakukan oknum polisi. Aksi pemerasan memanfaatkan seorang wanita untuk menjebak pria.
Modusnya, seorang wanita mengeluh ketinggalan dompet dan meminta bantuan kepada seorang pria agar memberi uang sebesar Rp100 ribu. Setelah diberi uang, sang wanita memberikan sebungkus rokok. Usai keluar dari kafe, tiba-tiba pria itu digerebek beberapa polisi dan dipaksa untuk mengakui telah membeli narkoba dan ditahan.
Berita dalam pesan berantai WhatsApp itu berisi tudingan bahwa Polsek Kalideres telah meminta uang tebusan kepada pelaku narkotika bernisial A sebesar Rp300 juta dalam penangkapannya di Mal Daan Mogot, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (06/09/2018).
“Kebetulan peristiwa (penangkapan) itu pas waktunya dengan penangkapan kami. Pada saat yang sama mengatakan, ada penangkapan di tempat kejadian perkara yang sama, sesuai dengan isi berita (yang disebarkan di WhatsApp) itu,” ungkap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Pius Ponggeng.
Pesan yang tersebar itu tidak benar alias hoax semata. Kompol Pius Ponggeng menegaskan akan memburu pelaku penyebar berita palsu dalam pesan berantai via WhatsApp, lantaran telah merugikan pihaknya.
“Berita yang kemarin benar-benar hoax. Itu merugikan kami semua karena ditujukan ke Polsek Kalideres,” tegas Kompol Pius di Jakarta, Kamis (13/09/2018), dilansir dari laman berita Polri, tribratanews.polri.go.id.
(and)