SURABAYA, solotrust.com - Berbagai macam modus kejahatan perbankan dilakukan pelaku kriminal, termasuk mengakali mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan tusuk gigi.
Seperti terjadi baru-baru ini, pria berinisial SP alias DP (51) warga Pariaman, Sumatera Barat dan RW (26) warga Medan, Sumatera Utara berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku merupakan residivis pada 2016 dengan kasus sama. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.
Saat ada korban yang ATM-nya macet, di situlah pelaku pura-pura menolong. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku menukar kartu ATM miliknya dengan kartu ATM yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Selanjutnya, mereka meminta pin ATM korban dengan dalih untuk mengatasi transaksi yang terkendala.
“Setelah mendapatkan laporan dan dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kudus, Jawa Tengah. Kerugiannya untuk dua orang sekira Rp400 juta. Tidak menutup kemungkinan ini bisa lebih besar karena ada beberapa korban yang tidak menyadari uangnya berkurang dan tidak sesuai dengan yang diambil,” ujar AKBP Sudamiran, dilansir dari laman Tribrata News Polda Jatim, Sabtu (15/09/2018).
Hasil dari kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli barang-barang mewah, di antaranya satu unit mobil Mercedes Benz tipe Class, perhiasan serta emas batangan. Mereka juga menggunakan uang panas itu untuk pergi ke kasino di Malaysia.
“Pengakuan baru satu bulan, namun nanti akan kami kembangkan. Bagi masyarakat yang merasa uangnya hilang di ATM dapat konfirmasi kepada kami,” pungkas AKBP Sudamiran.
(and)