JAKARTA, solotrust.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap 896 kasus narkoba di pekan kedua September 2018.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengatakan sekira 72 persen dari 503 kasus naik menjadi 896 kasus. Jika dibandingkan pekan kedua dari pertama, naik dari 659 jadi 1.138 tersangka.
“Pekan ini, jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan 56,3 kg, sementara ganja hampir 968 kg dan 6.700 butir ekstasi,” ungkapnya, dilansir dari laman portal berita resmi Polri, Tribrata News, Minggu (16/09/2018).
Lebih jauh, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengutarakan, beberapa kasus narkoba mendapat perhatian selama pekan kedua September, di antaranya kasus 5 kg sabu di Kalimantan Utara (Kaltara). Paket sabu asal Malaysia itu dibawa dengan kapal nelayan dari Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara. Paket sabu sedianya hendak dibawa ke Sulawesi Selatan.
Selain itu, ada pula kasus 350 kg ganja berhasil diungkap Polda Lampung. Modusnya, paket ganja dibawa menggunakan kendaraan roda empat, ditumpuk dengan sejumlah buah jeruk untuk menyamarkan. Berdasar hasil pemeriksaan, para tersangka merupakan kurir dan bandar, umumnya berasal dari Aceh, Medan, Bengkalis dan Batam.
Terakhir, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan, kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Aparat telah diperintahkan untuk melakukan tindakan tegas terhadap kasus narkoba semakin merajalela di Indonesia.
(and)