Hard News

Tahun Depan, Honor Penyuluh Agama Non-PNS Dinaikkan

Hard News

20 September 2018 09:33 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

PALU, solotrust.com - Honorarium penyuluh agama nonpegawai negeri sipil (PNS) akan mengalami peningkatan pada tahun anggaran 2019. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada kegiatan Sapa Penyuluh Agama, diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, pekan ini.

“Ada kabar baik, khususnya bagi para penyuluh agama non-PNS. Untuk tahun 2019 sudah disetujui besaran honorariumnya akan ada peningkatan,” ujar Menag, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id, Kamis (19/09/2018)..



Di hadapan lebih dari 800 penyuluh agama se-Sulawesi Tengah, pihaknya menyampaikan kenaikan honorarium ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama.

“Meskipun mungkin jumlahnya belum terlalu besar, tapi pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama,” kata Lukman Hakim Saifuddin.

Kepastian kenaikan honor penyuluh agama non-PNS ini juga disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Muhammadiyah Amin yang hadir mendampingi Menag.

“Benar, akan ada kenaikan yang semula Rp500 ribu perbulan menjadi Rp1 juta perbulan,” ungkap dia.

Muhamadiyah Amin pun mengaku diminta Menag untuk terus berkordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran honorariun penyuluh agama non-PNS.

“Saat inipun Kemenag sedang menyiapkan KMA (Keputusan Menteri Agama) terkait petunjuk teknis penyuluh agama. Bukan hanya diperuntukkan bagi penyuluh agama Islam, tapi juga agama lainnya,” imbuhnya.

(and)