Hard News

Viral Kemenag Bakal Dibubarkan, Ini Sanggahan Menag

Hard News

23 Oktober 2018 23:58 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Rusydi/Kemanag)

CIREBON, solotrust.com – Kabar mengenai Kementerian Agama bakal dibubarkan kembali viral di media sosial. Menanggapi, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin langsung memberikan sanggahan.

Menurutnya, hoaks itu sempat viral pada tahun 2014, era awal penyusunan Kabinet Kerja Jokowi-JK,  namun kini muncul dan viral kembali di media sosial. Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan dibubarkan. Pemerintah maupun DPR juga tidak mewacanakan pembubaran Kemenag.



“Berita tersebut sama sekali tidak benar,” tegas Menag saat berada di Cirebon, Senin (22/10/2018).

Ia juga membantah bahwa kewenangan Kemenag akan dibatasi hanya mengurusi seputar haji, zakat, dan wakaf saja. Kata Menag, sejak awal pendirian Kemenag bertugas untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya, juga meningkatkan kualitas kerukunan dan kehidupan umat beragama.

“Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama. Tapi masyarakat kita sangat agamis. Sangat religius. Kementerian Agama hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kita yang sangat religius ini. Jadi tidak benar Kemenag akan dibubarkan,” tegas Menag.

Pelayanan terhadap umat muslim menurut Menag memang jauh lebih banyak, menyangkut pelayanan pendidikan, pernikahan, dan sebagainya. Itu wajar karena umatnya memang jauh lebih banyak.

"Tapi harus diingat, bahwa Kemenag juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan penjaminan terhadap pemeluk agama lainnya,” tandasnya.

(way)