Hard News

Polisi Amankan Motor dan Mobil Tanpa Dokumen Resmi

Hard News

26 September 2018 11:30 WIB

Polres Bantul gagalkan penyelundupan mobil dan motor ke lura negeri.

BANTUL, solotrust.com- Petugas Polres Bantul menyita 24 sepeda motor, dua truk, empat mobil pikup, empat truk kontainer serta satu unit mobil Avanza tanpa dilengkapi dokumen resmi. Rencananya barang-barang  yang disita dari dalam truk kontainer itu akan dikirim ke luar negeri. Meski sudah 11 saksi dimintai keterangan, namun belum ada tersangka dalam kasus ini. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo SIK, Selasa (25/9/2018) mengatakan, penyitaan sejumlah motor, mobil dan truk tanpa dokumen itu bermula dari hasil penyelidikan petugas di lapangan berdasar informasi di Jalan Imogiri, Imogiri Barat, Bangunharjo, Sewon Bantul sering terjadi bongkar muat dari kontainer mencurigakan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.



Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar gudang. Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2018 empat kontainer keluar gudang dengan kecepatan tinggi melintasi Ring Road Selatan Bantul. Petugas kemudian menghentikan laju truk di Ring Road Selatan sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. “Truk kontainer itu disergap petugas di  Ring Road sekitar UMY, “ ujar Nanang. Dalam jumpa pers itu juga dihadiri Kasubag Humas Polres Bantul, AKP Sulistyaningsih.

Nanang mengatakan, ketika disergap kontainer tersebut dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Setelah digeledah di dalam kontainer itu terdapat puluhan motor, truk, mobil pikup. Karena tidak dilengkapi dokumen, Polisi kemudian membawa barang sitaan itu ke Polres Bantul. “Sejauh ini barang yang kami sita merupakan barang yang tidak dilengkapi dokumen. Kasus ini kami kembangkan terus,” ujar Nanang.

Hasil pemeriksaan sementara, setidaknya sudah 30 kontainer berisi barang serupa dikirim ke luar negeri. Informasinya dalam seminggu minimal bisa mengirim 2 kontainer.

Sedang Kasat Reskrim AKP Rudy Prabowo menambahkan, setelah penangkapan di  Ring Road Selatan, gudang tempat pemberangkatan sudah kosong. Tidak ada satupun barang tersisa, termasuk pemilik gudang juga langsung lenyap. #teras.id

(wd)