Hard News

Di Indonesia, Pengguna Narkoba Tercatat 5 Juta Jiwa

Jateng & DIY

28 September 2018 20:30 WIB

Ilustrasi narkoba (Pixabay)

KLATEN, solotrust.com - Pengguna narkoba tidak memandang profesi dan usia. Di Indonesia, pada akhir 2017 tercatat 5 juta jiwa terkena kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Informasi Komunkasi Publik (IKP) Kementerian Informatika, Rosalita Niken saat membuka sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui gerakan kepemudaan di Klaten.



Menurutnya, pengunaan narkoba tidak melihat umur, bahkan bila melihat informasi di sebuah televisi barang haram tersebut penggunanya mulai dari kalangan artis juga pelajar.

“Artis yang tidak kita sangka malah terlibat narkoba, bahkan malah artis senior. Maka kita harus bisa menjauhi narkoba. Apabila sudah terkena narkoba maka tubuh kita akan ketagihan,” ujarnnya di Klaten, Jumat (28/9/2018).

Dia mengatakan, dalam konteks pencegahan pelajar, sekolah tersebut masuk dalam kategori target primer. Mereka adalah kelompok yang bersih dari anasir buruk narkoba. Pelajar membutuhkan informasi seimbang antara bahaya dan penanganan inklusif narkoba.

“Mulai dari sekarang, setop menggunakan narkoba dan setop menyebarkan hoaks.  Kalau kita sudah kena narkoba maka akan direhabilitasi, kalau kita menyebarkan hoaks maka akan dikenai pasal,” kata Niken.

Sementara itu, Plt Dinas Kominfo Pemkab Klaten Sri Winoto mengatakan, sosialisasi ini diselenggarakan Kementerian Komunikasi yang difasilitasi Dinas Kominfo Kabupaten Klaten. Dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan generasi muda dapat memahami bahaya menggunakan narkoba.

"Ini adalah salah satu pencegahan penggunaan narkoba di wilayah Klaten. Diharapakan, generasi muda tidak lagi menggunakan narkoba,” ujar dia.

Sosialisasi antinarkoba tersebut diikuti dari kalangan tokoh agama, penggiat media sosial, ormas, LSM, anggota TNI, dan Polri. (Jaka)

(way)