Entertainment

Dandim 0728/Wonogiri Pimpin Upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat

TNI / Polri

02 Oktober 2018 14:54 WIB

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf M. Heri Amrulloh pimpin upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat.

WONOGIRI, solotrust.com- Sebanyak 54 anggota Kodim 0728/Wonogiri, naik pangkat periode 1 Oktober 2018, termasuk kenaikan pangkat penghargaan (HAR) 3 orang. Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf M. Heri Amrulloh memimpin upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat, Senin (1/10/18) siang.

Upacara Kenaikkan pangkat untuk Bintara, Tamtama, dan PNS Kodim 0728/Wonogiri dilaksanakan di Aula Makodim 0728/Wonogiri di Jalan Jenderal Sudirman no. 226 Giritirto Wonogiri.



“Dalam pelaksanaan upacara laporan Corp Raport Kenaikan Pangkat kali ini telah dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula bagi Bintara, Tamtama dan PNS sebanyak 51 orang dan kenaikan pangkat Penghargaan (HAR) 3 orang,” kata Dandim Letkol M. Heri Amrulloh.

Dalam proses kenaikan pangkat berbagai aspek mempengaruhi, di antaranya aspek jasmani, kesehatan maupun kemampuan individu setiap prajurit.

“Kenaikan pangkat merupakan suatu prestasi bagi setiap prajurit, kepada prajurit yang mampu menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang baik sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya, didukung nilai kesemaptaan jasmani yang baik sudah selayaknya prajurit diberikan kehormatan dan penghargaan kenaikan pangkat,” tuturnya.

Bagi prajurit, pangkat adalah harapan dan dambaan yang paling utama oleh setiap prajurit. Kenaikan pangkat juga menjadi bagian dari pembinaan karier yang berkaitan langsung dengan tanggung jawab tugas dan jabatan.

“Oleh karena itu, dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan ke depan dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada organisasi, bangsa dan negara. Mampu menampilkan keteladanan dan panutan yang dapat dicontoh dalam lingkungan keluarga tempat tinggal maupun tempat bekerja,” Jelas Dandim.  

 

Data 54 anggota yang naik pangkat periode 1 Oktober 2018

  1. Pelda ke Peltu 1 orang
  2. Serma ke Pelda 1 orang
  3. Serka ke Serma 7 orang
  4. Sertu ke Serka 6 orang
  5. Serda ke Sertu 24 orang
  6. Kopda ke Koptu 8 orang
  7. Anggota yang naik pangkat (HAR) Serda ke Sertu sebanyak 3 orang
  8. PNS yang naik golongan sebanyak 4 orang.

(wd)