Entertainment

1.100 Personel Polda Jateng Naik Pangkat, 24 Diberhentikan Tidak Hormat

TNI / Polri

29 Desember 2017 15:59 WIB

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono (dua dari kiri) saat upacara kenaikan pangkat personelnya, Jumat (29/12/2017). (dok. Tribrata News Polda Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono memimpin Corps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2018 di Halaman Mapolda Jateng di Jl Pahlawan No 1 Semarang, Jumat (29/12/2017). Dalam kegiatan yang juga dihadiri Pejabat Utama (PJU) Mapolda Jateng, Pamen, dan Pama Polda Jateng, Bhayangkari Daerah Jateng, Kapolda menaikan pangkat 1.100 anggotanya.

Pejabat Utama Polda Jateng yang naik pangkat AKBP ke Kombes sebanyak tiga orang yaitu Kabidpropam, Kabidhumas, serta Kapolresta Surakarta.



Sedangkan personel Polda Jateng yang naik dari Kompol ke AKBP berjumlah tujuh, AKP ke Kompol berjumlah delapan, IPTU ke AKP berjumlah tiga, Bripka ke Aipda berjumlah 27, Brigadir ke Bripka berjumlah 13, Briptu ke Brigadir berjumlah 17, Bripda ke Briptu berjumlah lima. Maka jumlah keseluruhan yang naik pangkat di Polda Jateng sebanyak 83 personel, serta personel naik pangkat keseluruhan Polda Jateng dan jajaran berjumlah 1.100 personel.

“Saya minta itu yang harus kita contoh, kita harus bisa mengukir prestasi seperti rekan-rekan kita yang setiap tanggal 17 kita berikan reward baik pelaksanaan tugas sesuai tupoksi kita maupun tugas-tugas kemanusiaan membantu masyarakat,” tutur Kapolda.

“Namun upacara hari ini harus menjadi introspeksi bagi kita seluruh anggota Polda Jawa Tengah. Kita tidak boleh mengikuti 24 personel yang di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ujarnya.

Selain menaikan pangkat 1.100 personel, Kapolda juga memberhentikan dengan tidak hormat 24 anggotanya. Upacara PDTH Briptu Muhamad Nurul Hidayat, anggota Polres Pekalongan Kota, dan Aipda Siswoyo anggota Polres Sragen, sebagai perwakilan pelepasan Gampol (seragam polisi) yang dikenakannya diganti dengan baju batik.

“Kalau kita anggota Polri belum mampu berprestasi, saya minta dengan sungguh-sungguh dan dengan keikhlasan untuk tidak membuat atau mencederai institusi. Cukup berbuat baiklah, jangan membuat pelanggaran, itu sudah cukup bagi institusi. syukur-syukur Alhamdullilah bisa berprestasi,” tegas Kapolda.

“Kepada rekan-rekan kita yang di-PTDH mudah-mudahan di tugas di luar kepolisian dapat berkiprah, mudah-mudahan dapat menjadi instrospeksi karir yang selama ini dibina, dengan berat hati Polri akan menegakan hukuman ini, mudah-mudahan di tempat penugasan yang baru di luar Polri apakah di swasta atau yang lain rekan-rekan bisa instropeksi dan tidak mengulangi apa yang dilakukan saat menjadi anggota Polri,” harap.

(tribrata news)

(way)