SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Surakarta (Sekda) Kota Surakarta yang diemban oleh Untara, yang masa kerjanya akan habis pada 8 November 2018 mendatang.
Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menuturkan, bahwa surat permohonan perpanjangan masa jabatan Pj Sekda telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kekosongan posisi Sekda.
“Kita perpanjang sampai dengan pelantikan pejabat definitif, jangan sampai posisi Sekda ini kosong” ujar Rudy kepada wartawan Kamis (18/10/2018)
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda, Untara menyatakan diri siap untuk mengabdi sebagai Pj Sekda hingga terpilihnya Sekda definitif. Ia turut berpesan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerjasama dengan Sekda terpilih nantinya.
"Sekda terpilih juga diharapkan nantinya yang dapat mengayomi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta menjalankan tugasnya dengan baik, seperti menyusun kebijakan wali kota dan berkoordinasi dengan dinas daerah” katanya. (adr)
()