Hard News

Rujukan Berjenjang BPJS ’Untungkan’ Rumah Sakit Tipe D

Jateng & DIY

26 Oktober 2018 08:05 WIB

Logo BPJS Kesehatan

KLATEN, solotrust.com - Terbitnya peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentang rujukan berjenjang dirasakan sangat “menguntungkan” bagi rumah sakit tipe D seperti Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH) Klaten. Hal itu disampaikan Direktur Utama Rumah RSCH Klaten dr Netty Herawati.

“Sebelum ada peraturan mengenai rujukan berjenjang, rata-rata pasien di RSCH Klaten setiap harinya sekitar 200 orang. Tetapi sekarang, setiap hari naik 600 orang mulai dari pelayanan pasien rawat jalan maupun rawat inap," katanya kepada wartawan saat mengadakan Media Gathering di Jiwangga Resto, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Kamis(25/10/2018).



Membludaknya jumlah pasien yang terjadi belakangan ini, kata dia, tentu membawa dampak dan konsekuensi bagi rumah sakit  dituntut untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.

"Kami berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien. Mulai dari penyediaan fasilitas ruang tunggu yang representatif, mencari terobosan untuk mengurai antrian pasien, menambah SDM (sumber daya manusia)," ujarnya.

Dalam gathering tersebut, para awak media juga diminta untuk memberikan ide idenya, mulai dari program hingga pelayanan. Hal ini sebagai ajang membangun silaturahmi antara rumah sakit dengan awak media. (Jaka)

(way)