WONOGIRI, solotrust.com - Seorang oknum guru olahraga yang mengampu dua buah SD negeri di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, menambah catatan buruk dunia pendidikan. Pasalnya guru ini diduga mencabuli murid-muridnya.
Oknum guru SD, S (49) diduga melakukan pencabulan kepada 18 siswi di dua SD berbeda. Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora, Kamis (26/10/2017) mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, S sudah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dalam 14 tahun terakhir.
Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya anggota Program Polisi Cilik (Polcil) yang menjadi salah satu korbannya, tidak mau sekolah sejak Kamis (19/10/2017). Dengan tingkah dan gelagatnya yang aneh, kemudian anggota Babinkamtibmas mendekatinya.
Saat itu korban berani menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pencabulan dari guru olahraganya. Kemudian kepala sekolah dan guru lainnya dipanggil oleh Babinkamtibmas.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Pendudukuk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Wonogiri Reni Ratnasari saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2017), membenarkan terjadinya kasus pencabulan seorang oknum guru terhadap murid-muridnya di Kecamatan Girimarto.
Reni mengatakan sudah menurunkan jajarannya untuk melakukan pendampingan terhadap para korban. Pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan hingga proses hukum berakhir. Mengingat untuk kasus-kasus pencabulan, korban sudah harus menanggung malu dan kehilangan masa depannya.
“Kita memberikan penguatan kepada para korban agar mereka bisa menceritakan apa adanya, tidak takut. Karena biasanya para korban itu mendapatkan intimidasi baik dari pelaku maupun orang-orang di sekitar pelaku,” tutur Reni.
Reni menambahkan, kasus oknum guru cabul dengan korban anak-anak didik di Kecamatan Girimarto ini merupakan kali ke dua di Wonogiri. Sebelumnya kasus serupa terjadi di Kecamatan Baturetno.
(noto-way)
(Redaksi Solotrust)