Ekonomi & Bisnis

Per Oktober 2018, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp 15 Miliar

Ekonomi & Bisnis

14 November 2018 02:13 WIB

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Surakarta, Suwilwan Rachmat.

SOLO, solotrust.com - BPJS Ketenagakerjaan Surakarta menggelar sarasehan dan sosialisasi K3 ke 100 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Surakarta, Suwilwan Rachmat mengatakan, hingga Oktober 2018 pihaknya menerima laporan kasus kecelakaan kerja se - Solo Raya sebanyak 6.177 kasus.



"Manfaat yang telah dibayarkan sejumlah Rp 15.356.814.851. Jumlah tersebut relatif cukup besar, dibandingkan kota-kota lainnya di Jawa Tengah," ujar pria yang biasa disapa Willy ini.

Kegiatan ini bertujuan memberi edukasi ke para perwakilan perusahaan tentang pentingnya budaya Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Hadir Budiastuti Dwi Hapsari, Dokter Penasehat memberi materi manajemen resiko K3 dan materi Penyakit Akibat Kerja. Serta Darsi Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng memberi materi Tata Cara Pelaporan dan Penetapan JKK.

"Kami berharap bila budaya K3 sudah diterapkan oleh seluruh perusahaan dengan baik, maka angka kecelakaan kerja dapat menurun," tuturnya.

Setiap pekerja telah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja, berarti seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan sesuai rekomendasi medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Bila mengalami Kecelakaan Kerja, pekerja akan mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan bila tenaga kerja sampai meninggal karena kecelakaan kerja.

Tentang upah yang dilaporkan, pihaknya mengimbau ke seluruh pekerja khususnya di Solo Raya untuk aktif mencari informasi tentang kesesuaian upah yang diterima dengan upah yang dilaporkan oleh perusahaan.

"Agar manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Willy mengungkap, salah satu cara untuk mengetahui upah yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh di Playstore.

"BPJSTKU juga dapat digunakan untuk melihat Saldo terkini Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga terdapat fitur Kartu Digital yang dapat digunakan sebagai pengganti kartu fisik," paparnya.

BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi memberi kemudahan pelayanan ke peserta. Seperti antrian online yang sudah diimplementasikan 1 bulan terakhir. Sehingga peserta yang akan mengajukan Klaim tidak perlu berebut antrian.

Masyarakat bisa membuka link antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan peserta dapat langsung memilih waktu dan tempat kapan akan mengajukan klaim. (Rum)

(wd)