Hard News

DPRD Jateng Setujui Raperda APBD Jateng 2019

Hard News

30 November 2018 16:20 WIB

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi saat melakukan penandatanganan Raperda APBD Jateng 2019. (solotrust-vita)

SEMARANG, solotrust.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng Tahun Anggaran 2019.

Dalam anggaran tersebut, pendapatan daerah ditetapkan Rp25,965 triliun, belanja daerah Rp26,632 triliun, defisit Rp666,75 miliar. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp686,75 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, dengan demikian pembiayaan netto Rp666,75 miliar.



Rapat Paripurna DPRD Jateng ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rukma Setyabudi dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Jateng Tahun Anggaran 2019, dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kamis (29/11/2018) di Ruang Sidang DPRD Jateng.

"Pendapatan daerah serta belanja daerah didapatkan dari Rapat Kerja Komisi A, B, C, D, dan E bersama mitra kerja. Dari hasil itulah didapatkan nilai anggaran yang akan dialokasikan pada tahun 2019," jelas juru bicara Badan Anggaran Hasan Asy'ari, sebelum persetujuan Raperda APBD Jateng 2019.

Lebih lanjut,  Hasan Asy'ari menambahkan Badan Anggaran juga memberikan sejumlah catatan yang diambilkan dari semua komisi, seperti hibah untuk nelayan miskin untuk diperhatikan. Mengingat awal 2019, tingkat curah hujan terbilang tinggi maka diperlukan antisipatif dari penanggulangan bencana.

"Serta rencana Flyover Pasar Ganefo, Mranggen, Demak, untuk dijadikan prioritas di tahun 2019. Yang tak kalah penting adalah masalah embung juga harus menjadi perhatian. Dan terpenting soal pertambangan liar juga," imbuhnya.

Sementara itu, Taj Yasin Maimoen saat membacakan tanggapan terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2019 mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud nyata terbangunnya sinergitas dan harmonisasi antara anggota dewan dengan jajaran eksekutif, untuk mendukung kemajuan pembangunan di Jawa Tengah.

Gus Yasin panggilan akrabnya, menambahkan, APBD 2019 merupakan langkah awal periode kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dalam merumuskan target-target yang telah disampaikan. Target itu telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dirumuskan dalam program kegiatan setiap tahun.

"Dalam Raperda APBD Jateng TA 2019 secara ringkas tercatat pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp25, 965 triliun dan belanja daerah Rp26,632 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah meliputi penerimaaan pembiayaan Rp686,74 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, pembiayaan netto Rp666,75 miliar, serta sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) nihil," urainya.

Gus Yasin menjelaskan, setelah dilakukan persetujuan terhadap Raperda Jawa Tengah APBD TA 2019, selanjutnya akan dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan akan mendorong percepatan terlaksananya berbagai prioritas kegiatan pembangunan di Jawa Tengah.

Ia juga meminta jajaran legislatif dapat mendukung politik anggaran yang dititikberatkan pada sektor-sektor prioritas pembangunan untuk mewujudkan visi menuju Jawa Tengah sejahtera dan berdikari.

"Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang dalam menyikapi dan mencermati APBD 2019 melalui pembahasan di tingkat rapat kerja komisi maupun badan anggaran sehingga Perda provinsi Jawa Tengah tentang APBD 2019 dapat disetujui bersama," tuturnya.

Dalam sidang paripurna ke-2 DPRD Jateng masa persidangan III tahun 2018 dengan agenda persetujuan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Jateng 2018, persetujuan Raperda tentang APBD TA 2019, serta persetujuan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jateng.

Sebelum sidang Paripurna ini ditutup, dilakukan penandatangan Raperda tentang APBD TA 2019 oleh Plh Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi beserta para Wakil Ketua DPRD Jateng. (Adv)

(way)