Serba serbi

Satgas Terima 229 Laporan Pengaturan Skor Sepak Bola

Olahraga

2 Januari 2019 03:38 WIB

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Dok Tribrata News Polri)

JAKARTA, solotrust.com – Satgas Antimafia Bola telah menerima 229 laporan dari masyarakat terkait pengaturan skor dan mafia bola di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.



Ia menegaskan bahwa Polri akan terus menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satgas Antimafia Bola.

“Aduan yang masuk soal pertandingan yang janggal hingga wasit yang terindikasi curang. Semua akan ditindaklanjuti setelah dilaksanakan assesment dan analisa tentang laporan-laporan tersebut,” jelasnya, Senin (31/12/2018).

Lanjutnya, dari 229 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan.

“Data ini dari masyarakat, masyarakat laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tetapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami,” ujarnya.

 Sejauh ini, Satgas Antimafia Sepak Bola telah memeriksa belasan saksi dan menetapkan empat tersangka terkait praktik pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Keempat tersangka tersebut adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY yang juga anggota Komisi Disiplin PSSI Nonaktif Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.

Mbah Putih ditangkap di Hotel New Shapire, Yogyakarta pada Jumat (28/12/2018), sementara sehari sebelumnya Satgas menciduk Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma. Sedangkan Priyanto ditangkap di Semarang, Anik ditangkap di Pati pada Senin (24/12/2018) lalu.

(way)