SOLO, solotrust.com – Pemkot Surakarta melarang perempuan menjadi petugas penarik gerobak sampah di Kota Solo. Awal tahun 2019, Pemkot bakal mulai mengalihtugaskan mereka ke bidang lain. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Menurut pria yang akrab disapa Rudy ini, hal itu dilakukan sebagai wujud untuk melindungi dan menghargai perempuan. Ia merasa prihatin ketika melihat ibu-ibu berusia lanjut masih berjibaku memungut dan menarik gerobak sampah dari permukiman warga.
Bagi Rudy, petugas sampah perempuan lebih baik bekerja di kantor kelurahan. “Ya nanti dialihkan ke bidang lain di kelurahan, bisa saja sama-sama di bidang kebersihannya, atau bidang lain sesuai kebutuhan,” kata Rudy kepada solotrust.com di Balai Kota, Jumat (4/1/2018).
Meski melarang perempuan berprofesi sebagai penarik gerobak sampah, orang nomor satu di Kota Solo itu masih mentolerir jika perempuan petugas sampah bertindak menjadi driver Tempat Pemungutan Sampah (TPS) mobile.
Rudy menegaskan bahwa upayanya ini bukan untuk membeda-bedakan perempuan dalam pekerjaan melainkan menghormati kaum perempuan. “Kalau jadi driver bisa ya tidak apa-apa, tidak masalah,” ujarnya.
Di samping itu, Pemkot juga mulai menerapkan kebijakan jumlah jam kerja bagi petugas pemungut sampah di Kota Solo. Untuk mengontrolnya petugas diwajibkan presensi melalui finger print di kantor kelurahan setempat dalam delapan jam kerja. (adr)
(way)