Serba serbi

Wasit Persibara vs PS Pasuruan Ditangkap, Begini Alur Pengaturan Skor

Olahraga

8 Januari 2019 21:28 WIB

Katim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Pol Argo Yuwono (Dok Tribrata News)

JAKARTA, solotrust.com – Satgas Antimafia Bola Polri menangkap wasit yang diduga terlibat pengaturan skor sepak bola di Indonesia pada Senin (7/1/2019) di Garut, Jawa Barat. Wasit bernama Nurul Safarid itu memimpin pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan.

“NS adalah sebagai wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” ujar Katim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/1/2019).



Argo menegaskan, penangkapan Nurul dikuatkan dengan bukti-bukti yang sangat mengikat. Tersangka saat itu menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesarRp 45 juta untuk menguntungkan Persibara.

Rincian pembayaran dilakukan dengan cara Rp40 juta  cash dan sisanya dilakukan dengan cara transfer yang dijadikan alat bukti.

Berdasarkan pemeriksaan dari beberapa saksi, terkuak pula alu pengaturan skor yang terjadi dalam laga tersebut. Argo menerangkan, saat itu terjadi sebuah pertemuan antara Priyanto, Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan perangkat pertandingan wasit atas nama Nurul Safarid beserta dua asisten wasit dan wasit cadangan serta perangkat pertandingan. Pertemuan itu terjadi sebelum pertandingan pada pertengahan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara.

“Pada pertemuan tersebut, mereka membahas pertandingan Persibara lawan PS. Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan/memenangkan Persibara. Hasil pertandingan persibara lawan ps. Pasuruan: 2-0 untuk kemenangan Persibara,” tegas Argo yang juga merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Ia menjelaskan, Satgas telah memegang dan mendapat keterangan dari saksi Priyanto dan Dwi Irianto. Foto bukti transfer Priyanto ke Nurul serta capture percakapan antara Priyanto dengan Nurul untuk meminta nomor rekening pun sudah di tangan tim Satgas Mafia Bola.

(way)