WONOGIRI, solotrust.com - Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Wonogiri, jumlah pengidap HIV-AIDS di Kabupaten Wonogiri hingga akhir tahun 2017 ini telah mencapai 300-an orang, 97 diantaranya telah meninggal dunia. Atas lonjakan jumlah tersebut saat ini pemerintah mulai mewaspadai.
Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, karena virus HIV bisa menular dan hingga saat ini belum ditemukan obat yang bisa menyembuhkan penderitanya. Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit. HIV belum bisa diobati, namun apabila ditangani dengan baik sejak dini maka bisa diperlambat perkembangannya. Infeksi virus HIV ini bisa berubah menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), disini kekebalan tubuh terhadap infeksi telah hilang sepenuhnya.
Virus HIV sebenarnya tidak bisa bertahan lama di luar tubuh manusia. virus ini bertahan di dalam cairan tubuh penderitanya. Cairan tubuh tersebut adalah cairan sperma, cairan vagina, cairan anus, darah, dan asi. Virus HIV tidak bisa menyebar dan menular melalui keringat atau urin.
Hal inilah yang mendasari pemerintah saat ini tengah fokus dalam mengelola situasi yang ada, baik dari sisi korban atau pasien bersama dengan warga di sekitar rumah korban, yang kerap mengucilkan atau menghilankan hak para penderita HIV-AIDS ini. Wakil Bupati Wonogiri Edi Santosa mengatakan, pemerintah akan hadir bersama-sama memberikan sosialisasi masif kepada masyarakat, khususnya mereka yang kedapatan pasien HIV-AIDS.
“Masyarakat tidak mengucilkan dan tetap memberikan hak kepada para penderita, pasalnya HIV AIDS hanya dapat menular jika terjadi kontak badan alias seks atau transfusi darah.” Tutur Wabup
(noto-Wd)
(Redaksi Solotrust)