JAKARTA, solotrust.com – National Air Carrier Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia telah menurunkan tarif penerbangan domestik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, keselamatan (safety) tetap terjamin dengan baik.
“Tentunya langkah yang dilakukan ini telah diperhitungkan dengan matang oleh rekan-rekan INACA. Penurunan tarif tiket penerbangan tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan. Safety dan maintenance seluruh pesawat tetap terjaga,” ungkap Menhub melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/1/2019).
Menurutnya, keputusan yang diambil INACA dan stakholder penerbangan patut diapresiasi karena ini menunjukkan komitmen mereka yaitu bagaimana agar biaya operasional penerbangan mereka tetap dapat tercukupi, di sisi lain masyarakat juga tidak terlalu terbebani dengan tarif yang tinggi.
Selain itu, pihaknya akan mendukung maskapai nasional dengan memberikan keringanan pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi.
Melalui dukungan tersebut, maskapai dapat melakukan penyesuaian cost operasional layanan penerbangan sehingga tarif tiket penerbangan dapat diturunkan.
“Operator Bandara seperti Angkasa Pura I dan II serta Lembaga Navigasi Airnav Indonesia, telah berkomitmen untuk membantu maskapai. Untuk itu saya juga mengapresiasi dukungan dari Angkasa Pura dan Airnav Indonesia,” ujarnya.
(way)