Hard News

Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK dan CPNS Tahun 2019

Hard News

27 Januari 2019 20:10 WIB

Ilustrasi (setkab.go.id)

BATAM, solotrust.com – Pemerintah akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019.

Untuk PPPK tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Sedangkan tahap kedua, rekrutmen PPPK untuk formasi umum.



Menurut rencana, rekrutmen PPPK tahun 2019 ini sebanyak 150.000 formasi.

"Proses rekrutmen dan seleksi PPPK rencananya dimulai Bulan Februari 2019," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, saat memberi arahan pada acara Sosialisasi PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Rencana Pengadaan P3K Tahap I di Batam, Rabu (23/1/2019).

Kemudian terkait rekrutmen CPNS tahun ini, terlebih dahulu dilakukan untuk mengisi formasi Papua dan Papua Barat, serta daerah yang terdampak bencana, yaitu di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.

Terdapat 48 pemda yang mengalami penundaan seleksi CPNS 2018. "Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa menggangu kontestasi Pilpres dan Pileg serentak, yang akan berlangsung April mendatang," imbuhnya.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Sementara pengadaan PPPK untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan pengadaan PPPK untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi.

(way)