JAKARTA, solotrust.com – Satgas Antimafia Bola Polri tengah mendalami dugaan pelenyapan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.
Dugaan itu terungkap usai Satgas melakukan penggeledahan di kantor PT Gelora Tri Semesta di Bilangan, Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni mulai Jumat (1/2/2019) hingga Sabtu (2/2/2019) pagi.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan potongan-potongan kertas berukuran kecil berserakan di atas lantai.
“Iya ada dokumen yang rusak, dugaan pelenyapan barang bukti masih didalami,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/2/2019).
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen berupa satu bundel rekening koran Bank Mandiri atas nama PT Gelora Tri Semesta periode Februari dan Maret 2018; satu unit CPU warna hitam; dan satu unit CPU warna merah hitam. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap seorang staf PT Gelora Tri.
PT Gelora Tri Semesta adalah bentukan PT Liga Indonesia untuk menggulirkan kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.
Sebelumnya, Satgas juga telah menggeledah kantor PT Liga Indonesia dan kantor PSSI di waktu yang berbeda.
(way)