JAKARTA, solotrust.com - Anang Hermansyah, anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X yang merupakan inisiator RUU permusikan sepakat untuk membatalkan RUU tersebut.
Kesepakatan akhirnya tercapai setelah dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan selama beberapa pekan terakhir akhirnya duduk satu meja di markas besar Slank di Jl Potlot, Jakarta pada Selasa (12/2/2019) malam lalu.
Hadir dalam “Konferensi Meja Potlot” yang digagas oleh Slank dan manajemen tersebut antara lain Anang Hermansyah dan juga Glenn Fredly yang mewakili Kami Musik Indonesia, sebuah gerakan yang menjadi penghubung dengan perwakilan stakeholder ekosistem musik untuk Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI sebagai inisiator RUU Permusikan.
Sementara dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) hadir antara lain Edy Khemod, Endah Widiastuti, Ricky Siahaan, Ramondo Gascaro, Wendi Putranto, Che Cupumanik, Nadia Yustina, M Asranur, hingga Soleh Solihun.
Para personel Slank juga hadir di antaranya drummer Bimbim, gitaris Ridho Hafiedz, basis Ivanka, vokalis Kaka, dan manajer Slank Denny BDN. Sementara gitaris Abdee Negara tidak tampak hadir kemarin.
Selain Slank, turut hadir pula di pertemuan tersebut para personel Kidnap Katrina lainnya selain Anang Hermansyah yakni drummer Massto, gitaris Koko, gitaris Damon Koeswoyo, dan bassist Gorga.
Sebagaimana rilis yang diunggah di laman tolakruupermusikan.com pada Kamis (14/2/2019), terdapat tiga kesepakatan yang dihasilkan, yakni:
- Mendesak DPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia.
- Menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dengan agenda utama di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.
- Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.
“Setelah mempelajari dengan saksama RUU Permusikan, Slank sepakat dengan rekomendasi membatalkan RUU tersebut. Slank juga mendukung penuh diadakannya Musyawarah Musik Nasional untuk menyerap aspirasi para stakeholder industri musik dari berbagai daerah di Indonesia. Semua demi ekosistem musik indonesia yang lebih baik,” ujar Bimbim mewakili Slank yang menjadi penggagas pertemuan tersebut.
“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen,” jelas Anang Hermansyah.
Lebih lanjut Anang mengatakan dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan, dirinya akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR.
“Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Pemusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Anang.
Ia juga menyebutkan pihaknya bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut.
Di bagian lain, Anang juga meminta agar DPR bersama pemerintah memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik.
“DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia,” tambah Anang.
“Saya pribadi setuju untuk memohon men-drop semua proses RUU Permusikan inisiatif DPR ini, agar kita semua bisa mulai lagi dari awal dengan melibatkan semua komponen ekosistem musik dan bermusyawarah mencari bentuk kebijakan apa yang terbaik bagi kepentingan industri musik maupun non industri musik Indonesia nantinya,” imbuh Glenn Fredly mewakili Kami Musik Indonesia.
“Melalui diskusi yang mendalam, perwakilan KNTLRUUP, Anang Hermansyah, Glenn Fredly, dan Slank, sepakat untuk meminta DPR membatalkan RUU Permusikan. Langkah ini jelas sejalan dengan amanah lebih dari 270 ribu penanda tangan petisi yang berada di balik barisan Tolak RUU Permusikan. Ini demi masa depan musik Indonesia yang lebih cerah lagi,” kata Edy Khemod mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. (Lin)
(way)