SOLO, solotrust.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) mencatatkan penerimaan pajak sekitar Rp 11,4 triliun pada tahun 2018. Hal itu diungkap oleh Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu pada solotrust.com.
"Target tahun 2018 sebesar Rp12,5 triliun dan tercapai 91,33 persen. Tumbuh 14,48 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya," tuturnya, belum lama ini.
Pada tahun 2017, penerimaan pajak tercatat di angka Rp9,9 triliun atau hanya tercapai 86,38 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp11,5 triliun.
Adapun penerimaan pajak tahun pajak 2018 sebesar Rp11.424.129.981.874 tersebut didominasi Pajak Penghasilan 51,49 persen atau sekitar Rp 5,8 triliun. Sedangkan kontribusi PPN dan PPnBM sebesar 46,32 persen atau Rp5,2 triliun, kontribusi PBB dan BPHTB 0,49 persen atau Rp56 miliar, dan pajak lainnya sebesar 1,71 persen Rp194 miliar.
Sementara itu, untuk tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan pencapaian penerimaan pajak di angka Rp13,9 triliun. Hingga 11 Februari 2019, jumlah yang masuk sudah di angka Rp1,130 triliun atau sekitar 8,08 persen.
"Target tahun 2019 sebesar Rp13,98 triliun atau naik dari target tahun lalu sebesar Rp1,4 triliun. Kami target dari realisasi naik 2,5 triliun atau naik 22 persen dari realisasi tahun 2018," terangnya. (rum)
(way)