JAKARTA, solotrust.com - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) memastikan seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi ditetapkan pemerintah.
Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian dilakukan di laboratorium LEMIGAS setelah melakukan pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, termasuk sampel diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok.
Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, mengatakan hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu dipersyaratkan (on spec).
Secara khusus, Mustafid Gunawan mengungkapkan dalam rangka pengujian pada pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi ditetapkan pemerintah.
"Berdasarkan metodologi pengujian di atas didapatkan, parameter uji utama seperti angka oktana (Research Octane Number/RON) menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi berlaku," paparnya di Jakarta akhir pekan kemarin, dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, esdm.go.id.
Mustafid Gunawan menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter menunjukkan kualitas antiknocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON, kian besar pula kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Adapun untuk menjaga konsistensi kualitas BBM dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala.
"Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar ditetapkan Pemerintah," tegas Mustafid Gunawan.
Pada kesempatan sama, Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, mengatakan pengawasan mutu BBM merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Permen ini mengatur Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar dipasarkan di dalam negeri. Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar berlaku.
Mirza Mahendra juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten. Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.
Adanya pengawasan mutu ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM beredar di pasaran semakin meningkat.
(and_)