Serba serbi

Rabu, Satgas Kembali Periksa Jokdri Terkait Pengaturan Skor

Olahraga

25 Februari 2019 17:05 WIB

Ketua Media Tim Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono. (Dok Tribrata News Polri)

JAKARTA, solotrust.com – Satgas Antimafia Bola Polri kembali akan memanggil Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) untuk pemeriksaan lanjutan pada Rabu (27/2/2019).

Ketua Media Tim Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan nanti masih berkaitan dengan dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Sebelumnya, Jokdri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan barang bukti.



“Intinya penyidik ingin mengetahui detail dari kasus tersebut. Sehingga membutuhkan banyak pertanyaan kepada tersangka,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (25/2/2019).

Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta, memastikan kliennya itu akan kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik. “Iya, nanti beliau akan datang,” tegasnya.

Jokdri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni Senin (18/2/2019) dan Kamis (21/2/2019).

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah tim dari Satgas melakukan penggeledahan apartamennya yang berada di Taman Rasuna.

(way)