Ekonomi & Bisnis

Mau Urus Asuransi Mobil? Kini Pengajuan Bisa Dilakukan Online

Ekonomi & Bisnis

27 Februari 2019 21:53 WIB

SOLO, solotrust.com – Asuransi kendaraan, termasuk mobil, menjadi sangat direkomendasikan bagi pemilik kendaraan. Namun tak jarang di sela-sela kesibukan yang ada membuat mereka tak memiliki waktu khusus untuk melakukan pengajuan ke kantor asuransi.

Baca juga : Pengajuan Online Asuransi Mobil



Ada beberapa hal yang dinilai penting bagi pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi. Seperti kondisi dan keadaan kendaraan tidak bisa ditebak, serta risiko kecelakaan tidak pernah terduga datangnya.

Namun apakah mengurus asuransi kendaraan itu ribet? Jawabannya tidak. Hanya ada beberapa dokumen saja yang perlu disiapkan untuk pengajuan asuransi kendaraan.

Beberapa dokumen pendukung yang diminta penyedia asuransi sebagai persyaratan yakni fotokopi/scan KTP, fotokopi/scan SIM, fotokopi/scan STNK, dan foto kendaraan (kondisional).

Kemudian untuk proses pendaftaran pun sekarang sudah bisa dilakukan online lewat aplikasi. Untuk mengajukan melalui aplikasi di CekAja.com, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan

  1. Masukkan kode daerah plat nomor kendaraan Anda
  2. Isi kolom Kriteria dan Persyaratan
  3. Pilih produk kartu kredit berdasarkan perbandingan yang didapatkan
  4. Daftar, atau hubungi call center untuk layanan dan konsultasi gratis

Dengan proses pengajuan yang serba online, maka asuransi kendaraan pun bisa lebih mudah didapat.

(way)