Hard News

Tertuang dalam SK Wali Kota, Puskesmas dan Sekolah di Solo Wajib Ramah Anak

Jateng & DIY

05 Maret 2019 09:15 WIB

Ilustrasi. (Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Surakarta Widdi Srihanto.

"Setelah deklarasi ramah anak ini manifestasinya ke semua sekolah dan puskesmas harus ramah terhadap anak, tertuang dalam SK Wali Kota," kata Widdi kepada wartawan usai deklarasi Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak di Halaman Balai Kota Surakarta, Senin (4/3/2019).



Menurutnya, puskesmas maupun sekolah harus memberikan pelayanan optimal kepada anak-anak, bagaimana membuat anak merasa nyaman, aman, dan bahagia. Selain itu, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak-anak di tempat pendidikan dan juga pusat kesehatan dasar tersebut.

"Sementara hal yang mengganjal perwujudan KLA di antaranya masih ada iklan rokok namun sedang dibahas bersama, rencananya akan dihapuskan," kata dia.

Oleh sebab itu Pemkot Surakarta melakukan deklarasi seluruh pelayanan puskesmas dan sekolah di Solo harus ramah terhadap anak.

"Kriterianya pelayanan atau substansinya memperhatikan dan fokus terhadap hak anak bagaimana anak harus hidup tumbuh kembang dengan perlindungan dan partisipasi anak melalui fasilitas, sarana, prasarana dan pelayanan terhadap anak itu sendiri," tandas Widdi.

Pemkot Surakarta menggelar deklarasi Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak di sela upacara di Halaman Balai Kota Surakarta, Senin (4/3/2019) pagi.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Deklarasi dibacakan oleh perwakilan petugas puskesmas dan kepala sekolah serta disaksikan Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo. (adr)

(way)