KLATEN, solotrust.com - Sebanyak 798 calon kepala desa (cakades) yang akan akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang II di 270 desa mengikuti acara deklarasi damai yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Klaten di GOR Gelarsena Klaten.
Deklarasi damai cakades secara simbolis dilakukan lima perwakilan cakades yakni Agus Priyono (Cakades Bendungan, Cawas), Ponidi (Cakades Kalikotes), Nicolaus Rahmanto (Cakades Ngering, Jogonalan), H Walino (Cakades Gatak, Delanggu), dan Indra Gunawan (Cakades Bonyokan, Jatinom).
Kepala Dispermades Klaten Joko Purwanto mengatakan, ada 10 butir isi dalam deklarasi damai pilkades yakni, seluruh cakades berjanji dan siap mentaati dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku, bisa menciptakan iklim kondusif menjelang pelaksanaan pada saat pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan pilkades serentak.
"Kemudian seluruh cakades saling menghormati, tidak saling meghujat antarcakades satu dengan yang lainnya. Berkampanye pada hari yang telah ditentukan dengan tertib, tidak melakukan arak-arakan menggunakan kendaraan yang dapat mengangganggu ketertiban dan ketentraman umum," katanya kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Selain itu, kata Joko, tidak boleh memberikan janji-janji yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian apabila terjadi permasalahan atau perbedaan pendapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat tidak akan terpancing dan terprovokasi, tidak mengerahkan massa serta tidak melakukan tindakan anarkis.
"Semua cakades siap bersikap menang kalah tetep rukun kumpul sedulur dadi akur. Menerima dan mendukung siapapun calon yang terpilih," lanjutnya.
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, semua cakades harus siap menang dan siap kalah. Seperti semboyan masyarakat Jawa bahwa menang ojo umuk dan kalah ojo ngamuk dan kepala desa terpilih untuk bisa menggandeng seluruh masyarakatnya pasca pilkades serentak 2019.
"Agar kepala desa terpilih untuk bisa mepersatukan kembali masyarakatnya setelah Pilkades selesai. Sehingga masyarakat Klaten tetap bersatu dan dapat menyukseskan hajat politik nasional yakni Pilpres, Pemilu Legslatif dari DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilu untuk memilih DPD RI pada 17 April mendatang," pesannya. (Jaka)
(way)