WONOGIRI, solotrust.com- Atas kejelian jajaran Polres Wonogiri, akhirnya Polsek Purwantoro Pimpinan Iptu Aris JN, berhasil menangkap mantan satpam bank di Bulukerto bernama Arif Setiawan (33), seorang residivis warga Joho Rt 02/03,Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, karena mengedarkan video porno pada tahun 2016.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengungkapkan, pada Senin (4/3/2019) sekitar pukul 09.45 WIB di wilayah hukum Slogohimo, 2 anggota Polsek Purwantoro yakni kanit Intelkam Aiptu Hari Pawanto dan Kanit Binmas Heru Cahyono, mengamankan terduga terlapor kasus tentang Pornografi UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan UU No.44 th 2008 tentang Pornografi yang diadukan di Polsek Puh Pelem pada hari selasa tanggal 26 Juni 2018 dengan pelapor NH.
"Kronologinya, Pada saat terlapor (Arif -red) mau membuat SKCK di Polsek Purwantoro, Kanit Intel curiga dan melakukan koordinasi dengan Kapolsek. Kanit menanyakan prosedur pembuatan SKCK dengan Sat Intelkam Polres tentang status residivis dan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Wonogiri untuk diamankan terlebih dahulu di Polsek Purwantoro, karena punya kasus lain yang diadukan di Polsek Puh Pelem tentang kasus Pornografi.” Ungkapnya Selasa (5/3/2019).
Aipda Iwan menambahkan, tanpa disadari oleh petugas, terlapor ijin mau ambil foto di mobilnya tapi ternyata kesempatan tersebut digunakan oleh terlapor untuk melarikan diri dengan menggunakan KBM bernopol W-1439-SC miliknya ke arah Slogohimo, selanjutnya dilakukan pengejaran oleh 2 anggota Polsek Purwantoro dengan menggunakan sepeda motor dinas kepolisian.
“Setelah ditemukan di wilayah Slogohimo terlapor nekat tidak mau menghentikan laju mobilnya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang diwarnai tembakan peringatan oleh petugas Kepolisian hingga akhirnya terlapor yang tak lain adalah DPO tersebut dapat diamankan di wilayah hukum Polsek Slogohimo, selanjutnya diserahkan ke Polsek Slogohimo dan dikoordinasikan dengan Polsek Puh Pelem.” Jelasnya.
Saat ini kasus sedang dikembangkan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri Pimpinan AKP Aditya Mulya Ramadhani untuk penanganan lebih lanjut.
(wd)