TNI Polri

Percepatan Pembangunan RTLH, 8 Satgas Pegang 1 Rumah

TNI Polri

14 Maret 2019 22:20 WIB

Pembangunan RTLH milik salah satu warga.

TEMANGGUNG, solotrust.com – Melalui program TMMD Reguler ke 104 Kodim 0706/Temanggung, Satgas TMMD telah memaksimalkan tugasnya membongkar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang mampu di Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Kamis (14/3/2019).

Pembangunan RTLH milik warga tidak mampu tersebut terus dipercepat. Percepatan tersebut dilakukan dengan mengerahkan anggota Satgas TMMD bersama masyarakat Desa Tlahab untuk menangani tiap proyek bedah rumah. Satu rumah ada yang menangani 6 atau 8 orang, sehingga pembangunannya sangat cepat dan efisien.



Danramil 03/Parakan Kapten Inf Muhaimin selaku yang ketempatan sasaran TMMD Reguler mengatakan keterlibatan masyarakat dalam membantu TMMD Reguler ke 104 ini cukup antusias. "Mereka sadar bahwa proyek pembangunan melalui TMMD Reguler ini sangat menguntungkan dalam memajukan wilayah mereka, yang berlokasi di Desa Tlahab.” Terangnya.

Karena dengan Program TMMD Reguler ke 104 Kodim 0706/Temanggung ini beberapa sarana yang semula tidak memenuhi standar kualitas karena kerusakan, justru diperbaiki dan menjadi lebih baik.

“Contohnya sarana jalan umum, sarana ibadah, dan rumah tidak layak huni milik keluarga tidak mampu. Semua diperbaiki dengan secara kebersamaan," ungkapnya.

(wd)