SUKOHARJO, solotrust.com - Untuk lebih mendekatkan diri kepada nasabah, terutama nasabah utama Kelompok Prioritas dan K-1, Bank Central Asia (BCA) KCU Solo Veteran menggelar seminar dengan tema Tax Gathering. Hal itu terkait munculnya peraturan-peraturan baru pasca kebijakan Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dari pemerintah beberapa waktu lalu.
Kepala BCA KCU Veteran, Victor Sentosa Chandraadi mengatakan bahwa gathering tersebut ditujukan untuk nasabah-nasabah utama BCA yang pada umumnya adalah pebisnis atau pengusaha yang sudah mengikuti Tax Amnesty.
"Setelah TA masih ada pertanyaan-pertanyaan dan kekhawatiran. Maka kita mengadakan gathering agar nasabah lebih mengetahui dengan jelas mengenai peraturan-peraturan baru yang ada sesudah TA," ujar Victor saat ditemui solotrust.com di sela acara di Hotel Best Western Solo Baru 10 November 2017.
Tax Gathering persembahan BCA KCU Solo Veteran mengangkat tajuk "Peraturan-Peraturan dan Tindak Lanjut Setelah Tax Amnesty." Menghadirkan dua orang pembicara dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) yaitu Andum Subagya dan Agus Priyatna. Sebanyak 300 tamu undangan tampak antusias menyimak penjelasan konsultan dari awal sampai akhir acara.
"Tujuan kami, melalui seminar ini nasabah semakin mengetahui dan mantap dalam menjalankan usahanya sesuai ketentuan perpajakan di Indonesia," harap Victor.
Dirinya menambahkan kegiatan semacam ini rutin diadakan sebab dinilai efektif sebagai sarana untuk lebih mendekatkan BCA dengan para nasabahnya. Tidak hanya mempererat nasabah dengan pihak BCA tetapi juga antara nasabah dengan nasabah.
(Arum-Wd)
(Redaksi Solotrust)