SOLO, solotrust.com - Akibat kesalahan sistem, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Bank Negara Indonesia (BNI) melalui agen Elektronik Warung Gotong royong (e-Warong) di wilayah Solo sekitarnya sempat mengalami kelebihan kredit hingga ratusan juta rupiah untuk periode tahun 2018.
Pemimpin BNI Cabang Slamet Riyadi Solo, Fahrul Razi menerangkan untuk pihaknya melakukan penyelesaian dengan memberikan sosialisasi pada para agen e-warong yang mengalami kelebihan kredit program PKH sehingga mereka yang menerima nominal lebih dari jumlah seharusnya dapat memahami kemudian segera mengembalikan.
"Kita berkoordinasi dengan para pendamping PKH dan Dinsos terkait. Untuk penyelesaian selanjutnya akan dilakukan oleh BNI pusat karena program ini dari pusat," tuturnya pada media.
Petugas Unit Asisten Branchess Banking BNI, Egladias, menjelaskan kelebihan kredit yang terjadi di agen-agen e-warong ini karena kesalahan sistem dari BNI pusat. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Solo saja namun secara nasional.
"Akibat kesalahan sistem ini, input data di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang seharusnya hanya satu kali saat transaksi menjadi dua kali atau dobel kredit. Sehingga total kelebihan kredit mencapai Rp 621 juta di 160 agen e-warong," ungkapnya.
Berdasar pantauannya, kelebihan kredit sudah mulai terjadi pada bulan Agustus 2018. Sedangkan frekuensi dobel kredit yang paling banyak terjadi diketahui di bulan November dan Desember 2018. Adapun besaran kelebihan kredit di masing-masing e-Warong bervariatif sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. (Rum)
(wd)