Ekonomi & Bisnis

Penting! Sertifikasi Berdampak pada Kesejahteraan Pelaku Ekonomi Kreatif

Ekonomi & Bisnis

22 Maret 2019 22:06 WIB

Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf.

SOLO, solotrust.com - Adanya sertifikasi kompetensi profesi dinilai berdampak pada peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif, salah satunya barista. Hal itu diungkap Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

"Untuk sertifikasi barista sudah sejak tahun 2016. Ini menarik, jadi kita pernah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ini, waktu itu di 2 kota. Jadi teman-teman yang sudah mengikuti fasilitas ini 70% kita tanyakan dan merasa bahwa dengan adanya sertifikasi ini pendapatan mereka meningkat. Itu yang menarik ketika kita survei," tuturnya pada media.



Ia mencontohkan, munculnya wirausaha baru dari para pelaku ekonomi kreatif ini salah satunya munculnya kedai kopi History Cafe di Palembang. Didirikan oleh barista yang pernah ikut sertifikasi di Bekraf bersama para lulusan uji kompetensi lainnya. Usahanya pun berkembang dan bisa membuat kedai kedua. Keberhasilan ini menjadikan kepuasan tersendiri bagi Bekraf dalam menyelenggarakan kegiatan.

Menurutnya, bahwa kegiatan fasilitasi sertifikasi profesi barista ini bukan hanya untuk menghasilkan orang-orang yang bisa mengaduk kopi saja. Tapi bagaimana mereka harus menjadi duta kopi yang mampu menceritakan kopi Indonesia. Sehingga membuat orang Indonesia jadi cinta kepada kopi Indonesia dan terus meningkatkan kopi Indonesia.

Selain itu, sertifikasi profesi ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi mereka karena percaya diri dengan kemampuannya. Bila sebelumnya mungkin oara pelaku ekonomi kreatif ini tidak percaya diri karena kompetensinya belum diakui, sekarang setelah diakui kompetensinya, mereka dapat percaya diri untuk kemudian merintis usaha sendiri.

"Dan mudah-mudahan usahanya bisa sukses, itu tujuan kita dari program ini," ujarnya.

Terkait munculnya barista-barista lokal yang merambah kompetisi di luar negeri, pihak Bekraf mengakui tidak pernah mengirimkan duta. Meski demikian, pihaknya mengetahui adanya beberapa barista yang pernah ikut sertifikasi profesi terpacu mengikuti kompetensi bahkan mampu menjadi juara. Hal itu dinilai menunjukkan hasil dari segi peningkatan kualitas.

Untuk sertifikasi barista sendiri, saat ini belum ada tingkatan seperti sertifikasi bidang lain yang terdiri dari pratama, madya dan utama. Namun ke depan tak menutup kemungkinan akan melebarkan kriteria tersebut. Adapun masa berlakunya sertifikasi selama 3 tahun setelah itu dapat mengisi kuesioner kembali di portofolio. Tujuannya untuk melihat apakah sertifikasi digunakan atau tidak.

"Kalau misal ternyata sudah tidak mau menjalankan profesinya lagi, ya sudah, tidak usah diteruskan. Sertifikasinya akan dicabut," tandasnya.

Gema mengungkap, sejauh ini sebanyak 3.600 orang sudah mendapatkan sertifikasi. Jumlah itu mencakup semua bidang antara lain batik, barista, animasi, kriya kayu, fotografi dan musik. Data-data para pelaku ekonomi kreatif yang tersertifikasi bisa dilihat di bnsp.go.id dan bispro.org. (Rum)

(wd)