BOGOR, solotrust.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah lembaga dan kementerian diharuskan mengikuti pembinaan Bela Negara sebelum bertugas. Langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah paham atau ideologi menyimpang yang dikhawatirkan bisa ‘memengaruhi’ para abdi negara tersebut.
Kapusdiklat Bela Negara Brigjen Kartiko Wardhani mengungkapkan, kini ada paham yang tak sejalan dengan Pancasila, yang tanpa disadari mulai masuk ke masyarakat Indonesia.
“Pembinaan Bela Negara adalah untuk menangkal paham ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia,” ujarnya saat membuka upacara Bela Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Markas Bela Negara di Bogor, Selasa (27/3/2019).
Selama pelaksanaan Bela Negara, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan sebagai kader negara yang nasionalis dan patriotis. Sebagai calon abdi negara, mereka juga dituntut untuk mengaktualisasikan semua nilai yang diajarkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Selama beberapa hari berada di sana, para CPNS dididik untuk disiplin dan bertanggung jawab untuk diri sendiri maupun kelompoknya. Menurut jenderal bintang satu tersebut, kepedulian antarsesama adalah salah satu karakter yang harus ditanamkan.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjadi penjaga persatuan bangsa yang memiliki ragam suku, ras, dan agama ini. “Hakikat pembinaan adalah upaya membangun karakter bangsa untuk membangun patriotisme,” tegasnya.
Kementerian PANRB mengirimkan sebanyak 101 CPNS untuk mengikuti pembinaan ini. Sejak Senin (26/3/2019) hingga lima hari ke depan, mereka dilarang menggunakan ponsel.
Mereka dilatih oleh personel TNI AD baik secara mental maupun fisik untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
(way)