Hard News

BNN: Nilai Prevalensi Penyalahgunaan NAPZA di Jateng Menurun

Jateng & DIY

30 Maret 2019 15:35 WIB

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Jawa Tengah Susanto saat di Terminal Tirtonadi, Solo, Jumat (29/3/2019). (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Susanto menyebut, nilai prevalensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) di Jawa Tengah mulai menurun.

Hal itu diungkapkan Susanto kepada solotrust.com saat menghadiri sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Terminal Tirtonadi Solo, Jumat (29/3/2019).



"Prevalensi NAPZA di Jawa Tengah sebesar 1,16 persen. Jumlah tersebut menurun dari angka 1,96 persen, artinya kita bisa menurunkan jumlah penyalahgunaan obat terlarang itu dibandingkan jumlah penduduk di Jateng," kata Susanto saat ditemui di sela kegiatan.

Susanto menyampaikan, tingkat prevalensi (jumlah penyalahgunaan narkotika dibandingkan jumlah penduduk) di Jawa Tengah cukup baik, yakni berada di urutan ke 32 dari 34 provinsi.

"Namun jika dilihat dari angka absolut jumlah penyalahgunaan narkotika Jawa Tengah berada di posisi tiga setelah Jawa Barat dan Jawa Timur, dan setelah Jawa Tengah ada DKI Jakarta, dan Sumatera Utara, hal itu tak lain karena Pulau Jawa menjadi wilayah transit dan jalan yang lancar sehingga berpotensi bahaya narkotika," paparnya.

Untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba, pihaknya berupaya keras mulai dengan melakukan upaya deteksi dini, dengan sinergitas, keseimbangan, dan kesinambungan.

"Oleh karena itu deteksi dini perlu dilakukan, tidak hanya selesai misal hasilnya negatif semua tapi harus secara berkesinambungan dipantau dan dikontrol," ujar dia. (adr)

(way)