SUKOHARJO, solotrust.com – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengukuhkan 61 Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2019-2024. Pengukuhan digelar di Rumah Dinas Bupati, Senin (1/4/2019).
Susunan kepengurusan harian pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sukoharjo masa bakti 2019-2024 yakni Wawan Pribadi sebagai Ketua Umum, Imam Waladi sebagai Sekretaris, dan Paralel Eka sebagai Bendahara, serta beberapa Bidang dan Majelis Mustasyar.
Dalam sambutannya, Wardoyo mengapresiasi terlantiknya pengurus DMI Sukoharjo ini. Ia berharap DMI bisa mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat.
“Diharapkan keberadaan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sukoharjo juga bisa untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT,” harapnya, dalam keterangan tertulis.
Senada dengan Bupati, Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Jawa Tengah Multazam Ahmad berpesan agar DMI menjadikan masjid tidak hanya untuk ibadah salat, tapi juga untuk belajar mendalami agama Islam dan meningkatkan ukhuwah Islamiah.
“Untuk masjid yang belum memiliki sertifikat agar segera diurus sertifikat wakafnya,” katanya.
Pelantikan Pengurus Daerah DMI dihadiri Wakil Bupati, pengurus wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jateng, jajaran Forkopimda , Ketua MUI Sukoharjo,Ketua FKUB Sukoharjo, dan ratusan jemaah Pengajian Rutin Baitul Hikmah.
(way)