SOLO, solotrust.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta Musta'in Ahmad meminta agar perbedaan politik tak dibawa sampai ke rumah ibadah. Menurutnya di tahun politik ini, rumah ibadah seharusnya menjadi tempat yang sejuk bagi masyarakat.
Hal itu ia sampaikan dalam dialog Forum Silaturahmi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat (ormas), di Swiss Bell-in Hotel, Laweyan, Solo, Senin (8/4/2019).
Menurutnya, tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir masjid, dan pimpinan ormas memiliki peran penting menjaga marwah dan jati diri agama agar memberikan tuntunan yang baik bagi masyarakat dalam menjadikan Pemilu 2019 yang damai dan sejuk.
"Masyarakat harus ada yang memandu jangan sampai ada kekeliruan kemudian berdampak fatal dalam hal urusan agama, harusnya tempat ibadah menjadi tempat yang sejuk dan damai," kata Musta'in.
Maka ketika tokoh agama dalam Pemilu kali ini kerap menjadi 'selebriti' disorot luar biasa di media, harus menjadi representasi agama masing-masing untuk menjaga harmonisasi bangsa dan negara Indonesia. Terlebih di tengah panasnya situasi politik saat ini karena berloma-lomba untuk menang hingga menghalalkan segala cara.
"Pemilu ini pesta yang menggembirakan, bukan sebaliknya mencekam, menakutkan mencemaskan," ujarnya.
Musta'in meminta para tokoh yang hadir dalam acara ini agar mengambil peran, fikih, dan memberikan solusi di tengah kuatnya arus tarik menarik kepentingan politik. Agama dan rumah ibadah harus menjadi tempat yang menyejukkan bagi masyarakat.
"Pilihan politik adalah hak pribadi, kadang-kadang kita sama dan berbeda maka kemampuan kita sekalian mengelola perbedaan itulah yang seringkali bermasalah, beda harus dirangkul sebagai kawan, bukan saling melawan" ucap dia.
Sementara Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono mengatakan, yang saat ini adalah menguatnya politik identitas. UU Pemilu 7/2017 280 Ayat 1 jelas disebutkan bahwa dilarang menghina seseorang suku, agama, ras, golongan dari sesama peserta pemilu dan termaktub menghasut adu domba perseorangan maupun kelompok.
"Yang masih faktual adalah larangan berkampanye di tempat ibadah," ujarnya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan deklarasi dan penandatanganan bersama sebagai wujud spirit menggelorakan semangat Pemilu damai. Turut hadir Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo dan Kasat Binmas Polresta Surakarta Kompol Suharmono. (adr)
(way)