WONOGIRI, solotrust.com- Terduga pelaku pelanggaran pemilu Camat Purwantoro Joko Susilo mendatangi kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Wonogiri, Senin (15/4/2019). Saat diklarifikasi terkait pidato yang diduga melanggar kampanye pemilu, Joko Susilo dicecar dengan 20 pertanyaan seputar keterlibatannya dalam pidato di pendopo Kecamatan Purwantoro sepekan lalu.
Camat Purwantoro Joko Susilo mengakui memang dia yang berbicara sesuai video pengarahan perangkat desa ke Jokowi, Caleg DPR RI Bambang Pacul dan lainnya. Namun demikian, dia membantah ada titipan dari Bupati Wonogiri terkait arahan itu, dia menegaskan semuanya merupakan inisiatif pribadi.
Joko Susilo menandaskan jika dirinya memberikan sambutan saat ada pertemuan perangkat desa di Pendopo Kecamatan Purwantoro, karena dirinya diundang untuk memberikan sambutan.
Joko mengatakan, dalam acara tersebut video yang terekam dan beredar hanya sebagian kecil dari isi sambutannya, namun secara umum sambutannya berisi imbauan terkait peningkatan dan program PPDI.
Ketika itu dia memberikan sambutan sekitar 30 menitan. Isi sambutannya seputar tugas dan tanggung jawab perangkat desa, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) desa, dan ajakan untuk menyukseskan Pemilu 2019. Sosialisasi dilakukannya agar tingkat partisipasi pemilih di Purwantoro meningkat.
Disinggung soal ucapan dia mengenai adanya titipan bupati, dia menegaskan sebenarnya bupati tidak pernah menitipkan pesan kepadanya agar perangkat desa satu gerbong dengan bupati dalam Pemilu 2019, yakni memilih capres Jokowi, Caleg Bambang Pacul, dan calon anggota DPD nomor 26.
“ya saya tetap bersalah, saya kan sudah mengatakan dari awal, saya salah, saya lupa, saya khilaf dan itupun kami sudah menghaturkan permohonan maaf kepada beliaunya, karena itu betul-betul tidak ada titipan dari beliau, itu inisiatif pemikiran saya sendiri.” Jelas Joko Susilo.
Joko menambahkan, saat itu dia tidak konsentrasi lantaran memiliki beberapa agenda padat. Bahkan dia sempat meminta agar pertemuan perangkat desa digelar setelah Pemilu 17 April. (noto)
(wd)