Hard News

Bawaslu Temanggung Amankan Belasan Amplop Berisi Uang, Diduga untuk Serangan Fajar

Hard News

17 April 2019 12:23 WIB

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, solotrust.com – Bawaslu Kabupaten Temanggung mengamankan belasan amplop beris uang pecahan Rp50 ribu dan kartu caleg. Dugaan smentara uang tersebut merupakan aktivitas money politik yang sengaja disebar oleh caleg sebelum hari pencoblosan 17 April 2019.

Belasan amplop itu ditemukan di Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Senin (15/4/2019). Petugas Panwascam di desa tersebut berhasil mengamankan 18 amplop berisi uang tunai Rp50 ribu beserta kartu nama caleg DPRD Temanggung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).



Menurut Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurrahmani, petugas Panwascam menerima laporan dari seorang warga yang memergoki salah satu tim sukses caleg memberikan amplop kepada keluarganya.

Atas laporan tersebut, petugas Panwascam Kandangan bertindak cepat dan mencegah tindakan yang melanggar hukum itu dari pelaku.

Meski terbukti menyebarkan amplop kepada warga, namun petugas Bawaslu tidak menahan pelaku karena belum masuk dalam kategori politik uang.

"Ini belum sempat dibagikan, jadi belum bisa dijerat pidana. Karena rangkaian peristiwanya belum sempurna," ujarnya, Selasa (16/4/2019) sore.

Guna mencegah terjadinya politik uang hingga pelaksanaan pencoblosan, Bawaslu Temanggung sudah membentuk timsus yang berpatroli 24 jam penuh untuk mengantiispati  penyebaran money politik. (dian)

(way)