BOYOLALI, solotrust.com – Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah mendatangi salah satu aset milik bos koperasi di wilayah Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (07/10/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengamankan aset diduga terkait dana simpanan para nasabah yang hingga kini belum dikembalikan.
Para nasabah mendatangi area pemecah batu yang disebut sebagai milik bos koperasi, namun saat tiba di lokasi tak ditemukan satu pun pekerja. Diduga, kabar kedatangan para nasabah telah bocor sehingga para pekerja meninggalkan area lebih dulu.
Mereka menilai langkah itu perlu dilakukan agar aset tak berpindah tangan sebelum ada kejelasan mengenai pengembalian dana yang mereka simpan di koperasi. Salah satu nasabah, Untit Krisnayogi asal Kabupaten Grobogan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp240 juta.
“Saya investasi di Koperasi BLN sebanyak Rp240 juta dan baru menerima pengembalian sekali saja. Saya menabung Desember 2024 lalu dan sempat menerima Januari 2025,” ungkapnya dengan nada kesal.
Sementara itu, juru bicara nasabah Koperasi BLN, Aris Carmadi, menjelaskan kedatangan mereka ke lokasi tersebut untuk mengamankan aset milik bos Koperasi BLN yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
“Kami datang ke sini untuk mengamankan aset milik BLN sampai proses hukum selesai. Pemilik BLN adalah Nicholas Nyoto Prasetyo,” katanya kepada solotrust.com.
Menurut Aris Carmadi, korban yang datang ke lokasi berasal dari berbagai daerah, seperti Boyolali, Grobogan, Klaten, Magelang, Yogyakarta, dan Rembang.
“Ternyata saat kami datang, sejumlah asset, seperti truk sudah dipindahkan oleh orang kepercayaan pemilik BLN. Kami tidak melakukan perampasan, hanya mengamankan agar aset tidak hilang,” bilangnya.
Aris Carmadi juga menegaskan, para nasabah tak berniat mengambil atau memiliki aset tersebut secara pribadi.
“Kami tidak mengambil alih, hanya mengamankan agar proses hukum bisa berjalan dengan jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gesekan atau hal-hal tak diinginkan. Sebelum meninggalkan area, para nasabah memasang spanduk di pintu gerbang bertuliskan ‘Aset di dalam lokasi ini milik korban BLN.’ (jaka)
(and_)