Solotrust.com - Big Hit Entertainment, perusahaan Korea Selatan di belakang grup BTS menyerukan tindakan keras terhadap para penjual merchandise tidak resmi.
Dikabarkan Billboard, Rabu (1/5/2019), dalam keluhan yang diajukan di pengadilan distrik California tertanggal 25 April 2019, Big Hit Entertainment mengklaim "hak eksklusif" untuk merek dagang BTS dan menyerukan otorisasi pengadilan untuk merebut dan menghancurkan barang dagangan tidak resmi yang dijual di luar konser.
Big Hit menyatakan barang-barang seperti buku, T-shirt, kaus, topi, kancing, poster, dan barang-barang semacam itu "kemungkinan akan merusak reputasi" Big Hit Entertainment dan BTS karena kualitasnya yang "lebih rendah".
Big Hit Entertainment mengutip pelanggaran UU Lanham, KUH Perdata California § 3344 (a) dan Kode Bisnis & Profesi California §§ 17200 dalam komplainnya. Mereka mengklaim bahwa mereka juga berhak atas kerusakan karena kehilangan pendapatan dari barang dagangan yang tidak resmi.
Big Hit Entertainment sangat diuntungkan dari popularitas BTS di panggung dunia. Big Hit hampir dua kali lipat mendapatkan laba operasi tahun lalu, menjadi 64,1 miliar Won (Rp782,3 miliar) berkat BTS. Pendapatan juga melonjak 132% menjadi 214 miliar Won (Rp2,6 triliun), sementara laba bersih naik 105% menjadi 50,2 miliar Won (Rp612,6 miliar).
BTS sendiri akan segera memulai perpanjangan tur dunia Love Yourself yakni "Love Yourself: Speak Yourself" yang sangat menguntungkan, dimulai pada 4 dan 5 Mei di Rose Bowl, California. (Lin)
(wd)