Hard News

Rekapitulasi Tingkat Kota Surakarta Selesai, Jokowi - Amin Unggul Jauh Dari Prabowo - Uno

Jateng & DIY

06 Mei 2019 19:39 WIB

Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti menandatangani plano PPWP dalam rapat pleno terbuka di The Sunan Hotel, Solo, Senin (6/5/2019).

SOLO, solotrust.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah usai.

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi Pilpres pasangan Calon Presiden - Calon Wakil Presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin unggul jauh dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di seluruh lima kecamatan di Kota Solo.



  1. Kecamatan Laweyan Jokowi-Ma'ruf Amin 50.977 suara dan Prabowo-Sandiaga Uno 14.017 suara.
  2. Kecamatan Serengan Jokowi-Ma'ruf Amin 28.621 suara dan Prabowo-Sandiaga Uno 6.278 suara.
  3. Kecamatan Pasar Kliwon Jokowi-Ma'ruf Amin 41.086 suara dan Prabowo-Sandiaga Uno 13.905 suara.
  4. Kecamatan Jebres Jokowi-Ma'ruf Amin 83.263 suara dan Prabowo-Sandiaga Uno 12.760 suara.
  5. Kecamatan Banjarsari Jokowi-Ma'ruf Amin 98.048 suara dan Prabowo-Sandiaga Uno 18.311 suara.

 

Total keseluruhan pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 301.995 suara atau 82,23 persen. Sedangkan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan perolehan 65.271 suara atau hanya 17,77 persen dari lima kecamatan di Solo.

Sementara itu, total jumlah pemilih yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 372.061 orang. Jumlah suara sah sebanyak 367.266 suara sah dan 4.795 suara tidak sah.

"Prosesnya sudah berjalan, sebenarnya kemarin itu sudah pengesahan dan penetapan perolehan suara pukul 00.10 WIB dini hari, kemudian hari ini dilanjutkan proses penandatanganan untuk diperbanyak salinannya dan sudah menjadi hak peserta pemilu untuk mendapatkan salinan hasil perolehan suara tersebut," kata Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti saat ditemui solotrust.com di sela rapat pleno terbuka di The Sunan Hotel, Solo, Senin (6/5/2019).

Nurul menerangkan, bila dari hasil rekapitulasi Pilpres tidak ada keberatan dari kedua saksi paslon baik 01 dan 02.

"Sakai-saksi sudah setuju. Tidak ada yang protes maupun keberatan, sehingga bisa ditetapkan dan hari ini sudah ditandatangani, baik dari KPU maupun kedua Saksi Paslon," ujarnya.

Adapun rapat pleno terbuka rekapitualsi penghitungan perolehan suara tingkat Kota Surakarta berlangsung sejak Sabtu (4/5/2019) dan berakhir Senin (6/5/2019).

Dalam rapat pleno tersebut dibacakan seluruh hasil perolehan suara usai penghitungan berjenjang tingkat kecamatan DA.1 ke tingkat kota mulai dari presiden dan wakil presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. (adr)

(wd)