Hard News

Lagi, KPPS di Makasar Gugur

Hard News

07 Mei 2019 13:49 WIB

Suasana rumah duka.

MAKASAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali mengabarkan jika adanya anggota KPPS di TPS 02 Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar meninggal dunia. Hal ini menambah rentetan anggota KPPS yang meninggal akibat kelelahan dan sesak nafas saat proses penghitungan suara.

Muh. Amar anggota KPPS di TPS 02 Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar meninggal dunia karena sesak nafas yang diakibatkan kelelahan. Sebelumnya ia dilarikan ke Rumah Sakit, namun  nyawanya tidak tertolong.



Anggota KPU Kota Makassar, Endang Sari menyampaikan ucapan belasungkawa atas apa yang kebali terjadi pada salah satu anggota KPPS-nya.

"KPU kota Makassar berdukacita sedalam-dalamnya, lagi-lagi kami mendapatkan berita duka di sela kegiatan rekap tingkat kota yang kami laksanakan," ucapnya, Senin (6/5/2019).

Endang mengatakan jika pemilu ini adalah Pemilu paling memilukan, menguras energi khususnya teman-teman penyelenggara Ad hock, pasalnya selama proses pemilu ini berlangsung sudah ada 3 anggota KPU Kota Makassar yang meninggal dunia.

"Teman-teman ad hock, sudah ada 3 orang yang gugur dalam mengawal proses pemilu di Makassar, belum lagi yang keguguran, yang kena stroke, yang kecelakaan, dan yang hingga kini masih ada dalam perawatan," tuturnya.

Saat ini KPU Makassar telah menetapkan hasil rekap di 9 kecamatan dari 15 Kecamatan di Kota Makassar, tanpa adanya perdebatatan yang berarti, hal itu menurut Endang adalah buah dari hasil kerja keras penyelengara ad hock.

"Kami terharu karena prosesnya lancar dan hampir tidak ada perdebatan yang berarti terkait hasil rekap tersebut. kami sadar bahwa kondisi itu adalah buah kerja keras dari teman-teman PPK, PPS dan KPPS yang telah mengawal suara rakyat dan  berjibaku menunjukkan proses yang transparan dan akuntabel di setiap jenjang mulai dari tingkat TPS," jelasnya.

Endang mengapresiasi penyelengara ad hock sebagai pahlawan demokrasi yang sebenarnya, menurutnya mereka adalah pondasi dasar dari pembangunan demokrasi di bangsa ini.

"Mereka harus dikenang, dan sejarah tidak boleh melupakan jasa mereka. Saat ini kami dalam proses mendata teman-teman ad hock yang mendapat musibah untuk dilaporkan secara berjenjang agar mereka bisa mendapat santunan," harapnya.

Diharapan ke depannya desain sistem pemilu harus lebih baik lagi, dimana memperhatikan penyelenggara ad hock khususnya terkait honorarium dan asuransi. #teras.id

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya