SOLO, solotrust.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) terus berupaya membebaskan Kota Solo dari perdagangan dan konsumsi daging anjing.
Setelah Kamis (25/4/2019) lalu mereka berunjuk rasa di depan Balai Kota Surakarta dan beraudiensi dengan Pemkot Surakarta. Lalu, pada Kamis (9/5/2019) Koalisi DMFI menemui Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta.
Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat kantor DPRD setempat. Selain Komisi IV, pertemuan itu juga dihadiri oleh Dinas Pertanian Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Surakarta.
Pembahasan diawali dengan pemutaran video DMFI yang menangkap gambar peredaran gelap distribusi anjing yang kemudian disalurkan kepada pengelola warung makan daging anjing.
DMFI mendesak agar Pemkot dan DPRD merancang regulasi larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing di Kota Solo, sebagai bagian menuju Indonesia bebas rabies 2020, serta mengajak Organisasi Pergangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencegah distribusi anjing yang tersebar di sejumlah titik di Kota Solo kiriman dari Jawa Barat.
Di samping itu, mengajak Pemkot menggalakkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi daging anjing akan potensi rabies. Menurut data DMFI, tingkat konsumsi daging anjing di masyarakat sudah pada level yang kuat.
"Di Solo, setiap bulannya ada sekitar 13.700 anjing dibunuh kemudian dagingnya dijajakan untuk konsumsi pelanggan. Ada 82 warung yang terang-terangan berjualan, setiap warung bisa 5-7 ekor anjing, total sehari bisa mencapai 500 ekor anjing. Bulan Januari 2019 kemarin kami investigasi ada peningkatan cukup tajam," ungkap Perwakilan Koalisi DMFI, Mustika
Angka yang sedemikian besar kemudian menjadi keprihatinan para aktivis binatang ini lantaran daging anjing yang dikonsumsi secara massif itu tidak diketahui penyakit dan status vaksinasinya, selain itu menurut mereka anjing tak layak untuk konsumsi.
"Banyak kasus anjing hilang dan diracun, namun adapula yang memang sengaja diternakkan dijual dan untuk konsumsi," kata dia.
Aktivis Animal Friends Jogja (AFJ), Angelina Pane menuturkan, saat ini Jawa Tengah dan Kota Solo memang dinyatakan bebas rabies, namun dengan persebaran penjual dan tidak adanya larangan mengkonsumsi daging anjing bisa menjadi potensi serangan rabies melalui masakan anjing.
"Kami tak henti-hentinya berupaya dan memberikan edukasi dari masyarakat, tapi kalau dari kami saja kami rasa kurang, maka dari itu kami ingin merangkul Pemkot bekerjasama menekan tingkat konsumsi masyarakat terhadap daging anjing melalui regulasi - regulasi yang tegas," ungkap dia.
"Yang menjadi pertanyaan kami apakah dari Pemkot mau bersama-sama mencegah distribusi anjing saat dikirimkan masuk ke Solo, Rentang waktu distribusi dini hari hingga menjelang subuh," imbuhnya. (adr)
(wd)