Hard News

Sidak Keamanan Pangan, Tim Gabungan Musnahkan Belasan Sirup Kadaluwarsa

Jateng & DIY

16 Mei 2019 10:37 WIB

Tim gabungan Pemkot Surakarta mengamankan sirup kadaluwarsa saat sidak di sebuah toko grosir dan eceran di kawasan Kawatan, Serengan, Solo, pada Rabu (15/5/2019).

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota Surakarta melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan ke sejumlah toko di Kota Surakarta, pada Rabu (15/5/2019). Belasan sirup kadaluwarsa dimusnahkan dari peredaran.

Kepala Bidang Data dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Efi Setyawati Pertiwi yang memimpin sidak petugas gabungan ke sejumlah toko mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran produk tak layak konsumsi atau kadaluwarasa menjelang Idul Fitri 2019. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya ditemukan kardus berisi belasan sirup yang melewati masa berlaku dengan batas 14 Mei 2019. Sirup tersebut juga diketahui masih didisplay di toko.



Kemudian, untuk menghindari penyalahgunaan maka belasan sirup tersebut langsung dimusnahkan dengan menuangkan sirup ke dalam ember.

"Ada 13 sirup yang sudah kadaluwarsa masih dijual dan dipajang. Tindakannya langsung kita musnahkan," ujar Efi di sela sidak keamanan pangan di sebuah toko grosir dan eceran di kawasan Kawatan, Serengan, Solo.

Diterangkan Efi, menurut pengakuan pemilik toko, sebenarnya sudah melaporkan barang kadaluwarsa kepada pihak distributor sejak enam hingga tiga bulan sebelum masa berlakunya habis, namun hingga saat ini tak kunjung ditarik dan diganti produk yang fresh.

"Dari pemilik toko alasannya sudah melaporkan enam dan tiga bulan sebelum masa habis sudah dilaporkan ke distributornya. Tapi ternyata diganti-ganti katanya (pemilik toko)," bebernya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berlaku tegas untuk menjamin kemananan pangan di Kota Bengawan sebagai persiapan Lebaran 2019.

Sementara itu, Pemilik toko, Ratna mengaku, telah melaporkan kepada pihak distributor berkaitan dengan barang yang masa berlakunya akan habis sejak beberapa bulan sebelumnya.

"Saya sudah minta untuk ganti kepada distributor. Tapi tidak diganti-ganti sampai sekarang, biasanya memang saya laporkan sejak 6 bulan sebelum masa berlaku habis," ujarnya. (adr)

(wd)