Hard News

Kapok... Dua Pencopet HP di Dalam Bus Dibekuk Polisi

Hard News

3 Juni 2019 16:34 WIB

Ilustrasi.


MAGELANG, solotrust.com-  Dua pemuda yang diduga adalah pencopet diamankan oleh Petugas Pos Pengamanan Lebaran Mertoyudan dan Polsek Mertoyudan, Magelang.



Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencopetan di dalam bus umum jurusan Magelang-Purworejo pada Jumat (31/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Melansir dari Tribratanews Polda Jateng kedua pelaku adalah Toni Kuswanto (44), Warga Semalen, Ngadirojo, Secang Magelang dan Darmanto (47) warga Lingkungan Kembangan Sumberrejo, Mertoyudan, Magelang.

Sementara untuk korbannya dalah Kanaya Gusti Havena (19), seorang Mahasiawa warga Baledono Purworejo. Kepada petugas ia menerangkan bahwa saat itu kedua pelaku bersamaan dengan korban naik bus jurusan Mageangl-Purworejo di halte Depan Bank Bapas 69 Mertoyudan, Magelang.

“Salah satu pelaku (Toni) merogoh tas cangklong yang saya bawa sambil mengambil HP saya.” tuturnya

“Ketika mengambil itu dia menutupi menggunakan tas punggung yang dibawanya, kemudian setelah berhasil mengambil, HP tersebut lalu di serahkan kepada temannya (Darmanto) lalu di simpan di saku celana kanan pelaku kedua.“ katanya.

Petugas yang mendapatkan laporan melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil menangkap Toni di salah satu rumah makan tidak jauh dari TKP.

“Dari pengakuan Toni barang hasil curiannya diserahkan kepada temannya Darmanto, dan ahkirnya bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan berhasil menangkap darmanto.” terang petugas Kepolisian Aipda Donny Sugiarto.

Kapolsek Mertoyudan Polres Magelang Polda Jateng AKP Panca Widarsa ketika berada di Pos Pam Lebaran Metoyudan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar anggota Pos Pam Mertoyudan telah berhasil menangkap dua pelaku pencurian (copet) dalam Bus Umum. Keduanya telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Mertoyudan sedang dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Mertoyudan, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun.“ katanya.

 

(wd)