Hard News

Menkopolhukam: Pembatasan Medsos untuk Kepentingan Negara

Hard News

14 Juni 2019 21:04 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

JAKARTA, solotrust.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, lalu lintas media sosial saat ini dianggap sudah terlalu liar. Hal ini dilihat dari berbagai opini publik yang terbangun, sehingga dapat menimbulkan kekacauan yang berdampak pada penambahan beban pengamanan nasional.

Baca juga: Sosmed Down, Transaksi Penjual Online Turun 50%



Namun, Menko Polhukam menambahkan bahwa pembatasan media sosial yang telah dilakukan pada 22 hingga 25 Mei lalu sudah selesai dan dicabut.

“Itu hanya kita gunakan kalau keadaan betul-betul membutuhkan. Kami sudah meminta maaf kepada masyarakat pengguna internet dan medsos yang dirugikan. Tetapi, kami juga memberikan pemahaman bahwa kepentingan negara dan bangsa lebih besar dari kepentingan perorangan dan kelompok,” ucap Menko Polhukam di kantornya, Kamis (13/6/2019) dialnsir dari laman resmi Kemenkominfo.

Karena itu, Menko Polhukam mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk tidak membiarkan berita hoaks dan berita negatif terus berkembang bebas di Indonesia. Sehingga pemerintah tidak perlu mengambil langkah membatasi akses media sosial.

“Jangan biarkan berita hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia. Walaupun memang Kominfo telah melakukan langkah untuk men-take down dari situs yang menyebarkan berita itu. Tapi kan ada banyak,” jelas Wiranto.

 “Kita sudah men-take down kemarin saja ada kira-kira 700-an dan itu masih kecil,” lanjut Wiranto.

Menko Polhukam juga berjanji, jika keadaannya cukup aman, tidak akan ada perlambatan akses media sosial.

“Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman. Tidak ada kegiatan medsos yang ekstrim, ya tidak akan diapa-apain. Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan berbagai kepentingan masyarakat,” ucap Menko Polhukam Wiranto.

(wd)